Rabu, Maret 12, 2025
BerandaBeritaSIARAN PERS : GP Ansor NTB Tegaskan HTI Masih Jadi Ancaman,...

SIARAN PERS : GP Ansor NTB Tegaskan HTI Masih Jadi Ancaman, Mendesak Aparat Bertindak Tegas

Mataram, 5 Februari 2025 – Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti kemunculan kembali Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang menggunakan Aksi Bela Palestina sebagai modus gerakan mereka di beberapa kota di Indonesia. Ketua PW GP Ansor NTB, Dr. Irpan Suriadiata, S.HI, MH, menegaskan bahwa HTI tetap menjadi ancaman serius bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tidak boleh diberi ruang untuk berkembang dalam bentuk apa pun.

“HTI adalah organisasi yang sudah dibubarkan oleh pemerintah karena bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945. Kemunculan kembali mereka dengan berbagai kedok, termasuk Aksi Bela Palestina, harus diwaspadai. Ini bukan hanya soal Palestina, tetapi ada agenda tersembunyi di baliknya,” ujar Irpan dalam keterangannya.

GP Ansor NTB Serukan Kader untuk Waspada dan Melawan HTI

Irpan menegaskan bahwa GP Ansor dan Banser siap bersahabat serta bekerja sama dengan siapa pun tanpa memandang latar belakang. Namun, jika ada kelompok atau individu yang secara terang-terangan menentang ideologi negara, maka GP Ansor akan berada di garda terdepan untuk melawan mereka.

“HTI adalah gerakan transnasional yang tidak hanya bertentangan dengan ideologi negara, tetapi juga berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, seluruh kader Ansor di mana pun berada harus siap melawan mereka, karena melawan HTI sama dengan menyelamatkan NKRI,” tegasnya.

HTI Tidak Boleh Diberi Ruang di NTB

Irpan menekankan bahwa di Nusa Tenggara Barat, HTI tidak boleh diberi ruang untuk menyebarkan ideologi mereka dalam bentuk apa pun. Ia meminta pemerintah daerah dan aparat keamanan bertindak cepat dan tegas agar kelompok ini tidak semakin berkembang dan berani menunjukkan eksistensinya.

“Kami mendesak aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk tidak ragu dalam mengambil tindakan. Jika dibiarkan, gerakan ini bisa menjadi ancaman besar bagi stabilitas daerah dan negara,” tambahnya.

HTI Resmi Dibubarkan Pemerintah Sejak 2017

Sebagai informasi, pada 19 Juli 2017, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM secara resmi mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pencabutan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 Tahun 2017, yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017.

Keputusan pembubaran HTI diambil karena beberapa alasan, antara lain:
1. HTI dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, yang menjadi dasar negara Indonesia.
2. Aktivitas HTI dinilai menimbulkan keresahan dan benturan di masyarakat, yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban nasional.
3. Banyak pernyataan dari tokoh HTI yang menolak Pancasila dan UUD 1945, serta menyebut sistem pemerintahan Indonesia sebagai thaghut yang harus ditinggalkan.

“Keputusan pembubaran ini sudah sangat jelas. HTI adalah organisasi yang dilarang di Indonesia, sehingga tidak boleh ada celah sekecil apa pun bagi mereka untuk kembali bangkit,” ujar Irpan menegaskan.

GP Ansor NTB Tegaskan Komitmen Bela NKRI

Sebagai organisasi yang setia kepada NKRI, GP Ansor NTB akan terus mengawal Pancasila dan UUD 1945 dari segala bentuk ancaman ideologi transnasional yang ingin merongrong keutuhan bangsa.

“Kami tidak akan tinggal diam. GP Ansor NTB akan terus bersinergi dengan semua pihak untuk menjaga keutuhan bangsa ini dari ancaman yang datang, baik dari dalam maupun luar negeri,” pungkas Irpan.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Humas PW GP Ansor NTB
📩 Email: [gpansorntb@gmail.com]

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments