Rabu, Maret 12, 2025
BerandaBeritaLBH GP Ansor NTB Resmi dikukuhkan, Pastikan Keadilan Hukum Hingga Pelosok

LBH GP Ansor NTB Resmi dikukuhkan, Pastikan Keadilan Hukum Hingga Pelosok

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor NTB resmi dikukuhkan dalam acara yang digelar di Pave Hotel, Mataram, Jumat (15/2/2025). Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua PWNU NTB Prof. Dr. TGH Masnun Tahir, Ketua PP LBH GP Ansor Dendi Zuhairil Finsa, Ketua PW GP Ansor NTB Dr. Irpan Suriadiata, serta Kapolda NTB, Ketua KPU NTB Khuwailid, Kajati NTB, perwakilan Pengadilan Tinggi, Danrem, Kejari Mataram, hingga perwakilan dari Bank NTB, Muslimat NU, Fatayat, Pagar Nusa, dan komunitas Sasak Nusantara.

Ketua LBH GP Ansor NTB Abdul Majid, SH, dalam sambutannya menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan segera membentuk kepengurusan di seluruh wilayah NTB.

“Paling lambat Maret 2025, semua Pengurus Cabang (PC) GP Ansor di NTB akan memiliki LBH masing-masing. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memperluas layanan bantuan hukum di seluruh NTB,” ujar Abdul Majid.

Ia juga menekankan bahwa LBH GP Ansor tidak hanya hadir sebagai lembaga advokasi, tetapi juga sebagai wadah edukasi hukum bagi masyarakat.

“Banyak masyarakat yang belum sadar akan konsekuensi hukum atas tindakan mereka. Fokus kami adalah melakukan sosialisasi hukum agar mereka lebih paham dan tidak mudah terjerat masalah hukum,” tegasnya.

GP Ansor NTB Targetkan Bentuk Ranting di 70 Persen Desa Se NTB

Sementara itu, Ketua PW GP Ansor NTB Dr. Irpan Suriadiata menyebut bahwa GP Ansor saat ini sedang melakukan pembenahan struktural secara masif.

“Saat ini, 90 persen Pengurus Anak Cabang (PAC) GP Ansor sudah terbentuk di semua kecamatan di NTB. Tinggal Sumbawa Barat yang masih dalam proses,” kata Irpan.

Ia menargetkan agar minimal 70 persen desa di NTB harus memiliki ranting GP Ansor.

“Kalau bisa semua desa, itu lebih baik. Tapi minimal 70 persen desa di NTB harus ada GP Ansornya. Begitu juga dengan badan semi otonom seperti Banser, Rijalul Ansor, dan LBH GP Ansor, semuanya harus terbentuk di setiap wilayah,” tambahnya.

Menurut Irpan, kehadiran LBH GP Ansor sangat penting untuk memastikan keadilan bagi masyarakat, khususnya Nahdliyyin.

“Kami ingin memastikan masyarakat Nahdliyyin memiliki akses keadilan yang layak. LBH GP Ansor harus hadir di tengah mereka,” katanya.

LBH GP Ansor Fokus Advokasi PMI dan Implementasi KUHP Baru

Ketua PP LBH GP Ansor Dendi Zuhairil Finsa dalam sambutannya mengingatkan bahwa LBH GP Ansor harus fokus pada kerja nyata, bukan sekadar perdebatan.

“Jangan terlalu banyak berdebat, lebih baik kita langsung membela masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Salah satu program prioritas LBH GP Ansor, kata Dendi, adalah advokasi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

“Kami sudah menyiapkan advokasi bagi PMI di delapan negara. Mereka yang terkena masalah hukum harus mendapatkan pendampingan,” ungkapnya.

Dendi juga menegaskan bahwa LBH GP Ansor tidak akan menerima bayaran dari klien.

“Jangankan meminta bayaran, menerima saja tidak boleh. LBH GP Ansor harus benar-benar menjadi tempat bagi masyarakat mencari keadilan tanpa syarat,” tegasnya.

Selain itu, LBH GP Ansor akan bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait implementasi KUHP baru yang mulai berlaku pada 2026.

“Kami akan melakukan pelatihan dan penguatan skill advokat, termasuk di bidang hukum pariwisata, agar lebih siap menghadapi tantangan hukum ke depan,” tutupnya.

Dengan dikukuhkannya LBH GP Ansor NTB, GP Ansor semakin memperkuat perannya dalam membantu masyarakat mendapatkan akses keadilan. Target pembentukan kepengurusan di seluruh wilayah NTB serta fokus pada advokasi dan edukasi hukum diharapkan bisa memberi dampak positif bagi masyarakat luas. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments