MATARAM- Ketua PW GP Ansor NTB, DR. Irfan Suryadiata, M. Hum., meminta masyarakat tidak menyebarluaskan video penangkapan pelaku ujaran kebencian terhadap TGH LM Turmudzi Badaruddin, Rais Syuriyah PWNU NTB. Ia mengingatkan agar masyarakat tetap bijak dan tidak berlebihan menyikapi kasus tersebut.
“Kalau bisa, jangan terlalu menyebarkan video ini ke mana-mana. Pelaku sudah minta maaf, jadi mari kita tidak berlebihan. Kita konsultasikan sikap terakhir, apakah cukup dimaafkan atau dimaafkan tapi proses hukum tetap berjalan,” kata Irfan pada Jumat (13/12/2024).
Dr. Irfan menegaskan, PW GP Ansor tetap mendukung proses hukum namun meminta semua pihak menjaga sikap agar tidak terprovokasi. “Kalaupun proses hukum berjalan, kita harus tetap menjaga sikap, jangan berlebihan. Semua tindakan kita akan dinilai oleh masyarakat,” tegasnya.
Apresiasi untuk Kader Ansor
Dalam kesempatan yang sama, Dr. Irfan juga menyampaikan terima kasih kepada kader GP Ansor yang membantu mengusut kasus tersebut hingga pelaku berhasil ditangkap.
“Terima kasih sahabat-sahabat semua yang sudah maksimal mengusut hingga terduga pelaku ditemukan. Mari kita serahkan sepenuhnya ke pihak berwenang,” ujarnya.
Dr. Irfan mengajak masyarakat NTB untuk terus menjaga marwah para ulama dan tokoh agama seperti TGH LM Turmudzi karena beliau ini adalah panutan umat. Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran untuk semua pihak agar lebih berhati-hati dalam bertutur, berkomentar dan bersikap terutama di media sosial.
“Ujaran kebencian seperti ini sangat tidak pantas. Kita tetap menjaga kondusivitas dan menghormati hukum yang berlaku,” tutupnya.
Pelaku ujaran kebencian terhadap TGH LM Turmudzi sebelumnya diberitakan telah diamankan Polres Lombok Tengah. Tindak lanjut kasus tersebut masih menunggu koordinasi dan konsultasi dengan sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama di NTB. []
Sumber : Qolama.com